Luas lantai adalah luas lantai yang ditempati dan digunakan untuk keperluan sehari-hari (sebatas atap rumah).
Mengacu pada definisi nasional dan global, hunian layak memiliki empat kriteria yang diwajibkan terpenuhi kelayakannya. Dua dari empat kriteria tersebut adalah terkait dengan ketahanan bangunan dan kecukupan luas lantai tempat tinggal. Ketahanan bangunan dilihat dari bahan bangunan utama dari atap, dinding, dan lantai rumah terluas. Adapun kecukupan luas lantai tempat tinggal dilihat dari luas lantai per kapita dibandingkan dengan batasan tertentu. Batasan kecukupan luas lantai tempat tinggal per kapita yang digunakan adalah minimal 7,2
Rumah dikatakan memenuhi kecukupan luas lantai jika memiliki luas lantai per kapita minimal 7,2 m2. Luas lantai per kapita dihitung dari luas lantai bangunan tempat tinggal dibagi dengan jumlah anggota rumah tangga.
Persentase rumah tangga dengan luas lantai < 7,2 m2 di Kabupaten Ogan Komering Ulu tahun 2024 sebesar 6,46 %. Artinya masih terdapat sebanyak 6,46% rumah tangga di Kabupaten Ogan Koemring Ulu yang tinggal dirumah dengan luas lantai per kapita yang tidak layak tinggal.