Sumber Air Minum Bersih adalah rumah tangga dengan sumber air minum yang digunakan berasal dari air kemasan bermerk, air isi ulang, air leding, sumur bor/ pompa, sumur terlindung dan mata air terlindung. Khusus untuk air minum yang bersumber dari sumur bor/pompa, sumur terlindung dan mata air terlindung harus memiliki jarak ≥ 10 meter dari penampungan akhir tinja terdekat. Tidak termasuk air dari sumur tidak terlindung, mata air tidak terlindung, air permukaan, dan air hujan
Pada tahun 2023, persentase rumah tangga di Kabupaten Ogan Komering Ulu yang mempunya akses air bersih sebesar 72,40 persen. Artinya, pada tahun 2023 terdapat sebanyak 72,40 persen rumah tangga dengan sumber air minum yang tergolong air bersih, yaitu yang berasar dari ir kemasan bermerk, air isi ulang, air leding, sumur bor/ pompa, sumur terlindung dan mata air terlindung yang memiliki jarak ≥ 10 meter dari penampungan akhir tinja terdekat.