Konsep Air Minum Layak mengacu pada metadata SDGs dimana rumah tangga dikatakan memiliki akses air minum layak (access to improved water) yaitu jika sumber air minum utama yang digunakan adalah leding, air terlindungi, dan air hujan. Air terlindungi mencakup sumur bor/pompa, sumur terlindung dan mata air terlindung. Bagi rumah tangga yang menggunakan sumber air minum berupa air kemasan, maka rumah tangga dikategorikan memiliki akses air minum layak jika sumber air untuk mandi/cuci berasal dari leding, sumur bor/pompa, sumur terlindung, mata air terlindung, dan air hujan.
Pada tahun 2023, persentase rumah tangga di Kabupaten Ogan Komering Ulu yang mempunya akses air layak sebesar 82,33 persen. Artinya, pada tahun 2023 terdapat sebanyak 82,33 persen rumah tangga dengan sumber air minum sumber utama yang digunakan adalah leding, air terlindungi, dan air hujan atau rumah tangga yang menggunakan sumber air minum berupa air kemasan dan sumber air untuk mandi/cuci berasal dari leding, sumur bor/pompa, sumur terlindung, mata air terlindung, dan air hujan.