Indeks Pembangunan Manusia adalah Indeks Komposit yang mengukur pembangunan manusia. Konsep pembangunan manusia menyatakan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dengan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperhitungkan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
IPM yang dihitung secara mandiri oleh Indonesia juga terdiri atas tiga dimensi seperti halnya yang disusun oleh UNDP, yaitu: i. dimensi umur panjang dan hidup sehat; ii. dimensi pengetahuan ; dan iii. dimensi standar hidup yang layak.
Dimensi umur panjang dan hidup sehat, indikator yang digunakan adalah Umur Harapan Hidup saat Lahir (UHH) atau e0. UHH merupakan perkiraan rata-rata lamanya waktu (dalam tahun) yang akan dijalani oleh seseorang selama hidupnya.
Dua indikator dimensi pengetahuan yaitu: i) Harapan Lama Sekolah (HLS); dan ii) Rata-Rata Lama Sekolah (RLS). Kedua indikator ini ingin merepresentasikan kemampuan masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan formal. Harapan lama sekolah adalah simbol kesempatan atau peluang yang dimiliki oleh masyarakat untuk menempuh jenjang pendidikan formal. Sementara itu, rata-rata lama sekolah menggambarkan tingkat pendidikan dari sumber daya manusia yang ada di suatu wilayah.
Dimensi standar hidup yang layak, tidak dapat menggunakan indikator yang sama sesuai dengan standar UNDP yaitu Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita (US$ PPP).
Besaran indeks pembangunan manusia yang menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun menunjukkan pembangunan manusia di Kabupaten Ogan Komering Ulu terus mengalami peningkatan. Di tahun 2024, IPM Ogan Komering Ulu mencapai 73,70, meningkat 0,53 poin dibandingkan dengan tahun 2023, sedikit kecil dibandingkan dengan pertumbuhan IPM Nasional yang sebesar 0,14 poin.
Meskipun demikian, dengan capaian tersebut tingkat pembangunan manusia di Ogan Komering Ulu masih dapat dipertahankan untuk berada pada level “tinggi” yang sudah dicapai sejak tahun 2020 dengan menggunakan data SP LF 2020. Sementara jika menggunakan data SP LF 2010, IPM Kabupaten Ogan Komering Ulu baru mencapai level "tinggi" pada tahun 2022. Penyempurnaan metode penghitungan IPM yang diaplikasikan sejak dilakukan updating data kependudukan pada tahun 2020.