Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Angkatan Kerja adalah penduduk usia kerja (15 tahun keatas) yang bekerja atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja, dan pengangguran.
Pengangguran adalah penduduk yang aktif mencari pekerjaan atau penduduk yang sedang mempersiapkan usaha / pekerjaan baru, atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan, atau kelompok penududuk yang tidak aktif mencari pekerjaan dengan alasan sudah mempunyai pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.
Pendidikan Terakhir yang Ditamatkan yaitu pendidikan terakhir yang ditamatkan oleh seseorang dibuktikan dengan adanya ijazah yang dimiliki
Pengangguran Berdasarkan Pendidikan Terakhir yang Ditamatkan yaitu jumlah pengangguran dirinci berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan ditandai dengan kepemilikan ijazah terakhir.
Pada tahun 2024, jumlah pengangguran di Kabupaten Ogan Komering Ulu yang memiliki ijazah perguruan tinggi sebesar, 10,55 persen, memiliki ijazah SMA sebesar 59,69 persen, memiliki ijazah SMP sebesar 9,37 persen dan yang memiliki ijazah SD atau tidak memilik ijazah SD sebesar 20,38 persen.