Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk usia kerja. TPAK ini merupakan indikator yang mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara/provinsi/kabupaten/kota. Interpretasinya, semakin tinggi TPAK kota, menunjukkan bahwa semakin tinggi pula pasokan tenaga kerja (labour supply) yang tersedia untuk memproduksi barang dan jasa suatu perekonomian di kota tersebut.
Angkatan Kerja adalah penduduk usia kerja (15 tahun keatas) yang bekerja atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja, dan pengangguran.
Penduduk Usia Kerja yaitu penduduk yang berumur 15 tahun keatas
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Kabupaten Ogan Komering Ulu tahun 2024 sebesar 71,29%. Artinya, pada tahun 2024 terdapat 71,29% penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di Kabupaten Ogan Komering Ulu. Dengan kata lain, pasokan tenaga kerja (labour supply) yang tersedia untuk memproduksi barang dan jasa suatu perekonomian di Kabupaten Ogan Komering Ulu sebesar 71,29%.