Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Angkatan Kerja adalah penduduk usia kerja (15 tahun keatas) yang bekerja atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja, dan pengangguran.
Pengangguran adalah penduduk yang aktif mencari pekerjaan atau penduduk yang sedang mempersiapkan usaha / pekerjaan baru, atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan, atau kelompok penududuk yang tidak aktif mencari pekerjaan dengan alasan sudah mempunyai pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.
Dari grafik diatas, terlihat bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu pada tahun 2024 yaitu sebesar 4,05%. Artinya, terdapat 4,05% pengangguran dari total penduduk yang termasuk angkatan kerja pada tahun 2024