Kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan
Garis kemiskinan makanan adalah nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan (setara 2100 kkalori per kapita per hari)
Garis kemiskinan bukan makanan adalah nilai minimum pengeluaran untuk perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan pokok nonmakanan lainnya.
Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.
Persentase Penduduk Miskin (P0) adalah persentase penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan. P0 Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2024 sebesar 10,68%, artinya pada tahun 2024 terdapat sebanyak 10,68% penduduk miskin atau penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan di Kabupaten Ogan Komering Ulu