Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap selama 1 tahun atau lebih
Banyaknya penduduk yang bertempat tinggal tetap, dicacah dimana mereka biasanya bertempat tinggal. Penduduk yang sedang bepergian 6 (enam) bulan atau lebih, atau yang telah berada pada suatu tempat tinggal selama 6 (enam) bulan atau lebih, dicacah dimana mereka tinggal pada saat pencacahan.
Rasio jenis kelamin adalah perbandingan antara jumlah penduduk pria dan jumlah penduduk wanita pada suatu daerah dan pada waktu tertentu, yang biasanya dinyatakan dalam banyaknya penduduk pria per 100 wanita.
SR > 100 berarti jumlah penduduk laki-laki lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penduduk perempuan.
SR = 100 berarti jumlah penduduk laki-laki sama dengan jumlah penduduk perempuan.
SR < 100 berarti jumlah penduduk perempuan lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penduduk laki-laki.
Rasio Jenis Kelamin di Kabupaten Ogan Komering Ulu tahun 2024 sebesar 104,93. Artinya jumlah penduduk laki-laki lebih banyak dari pada jumlah penduduk perempuan. Dengan kata lain, terdapat 104-105 laki-laki dari 100 wanita yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu
Kepadatan penduduk dibagi menjadi 3 jenis:
Kepadatan Penduduk Kasar (Crude Population Density), yaitu menunjukkan banyaknya jumlah penduduk untuk setiap kilometer persegi luas wilayah.
Kepadatan Fisiologis (Physiological Density), yang menyatakan banyaknya penduduk untuk setiap kilometer persegi wilayah lahan yang ditanami (cultivable land).
Kepadatan Agraris (Agriculture Density), menunjukkan banyaknya penduduk petani untuk setiap kilometer persegi wilayah cultivable land. Ukuran ini menggambarkan intensitas pertanian dari petani terhadap lahan yang mencerminkan efisiensi teknologi pertanian dan intensitas tenaga kerja pertanian.
Kepadatan penduduk kasar merupakan ukuran persebaran penduduk yang umum digunakan, karena selain data dan cara penghitungannya sederhana, ukuran ini sudah distandarisasi dengan luas wilayah.
Angka kepadatan penduduk menunjukan rata-rata jumlah penduduk tiap 1 kilometer persegi. Semakin besar angka kepadatan penduduk menunjukan bahwa semakin padat penduduk yang mendiami wilayah tersebut.
Kepadatan penduduk di Kabupaten Ogan Komering Ulu tahun 2024 sebesar 81,31 artinya bahwa secara rata-rata tiap 1 kilometer persegi wilayah di Kabupaten Ogan Komering Ulu didiami oleh 81-82 penduduk
Rasio ketergantungan merupakan perbandingan antara jumlah penduduk usia non-produktif (0-14 tahun dan 65 tahun ke atas) dengan jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun)